Sikap Azis Terhadap Denny Terlalu Emosional, Tak Elok Dilihat Publik

Sikap Azis Terhadap Denny Terlalu Emosional, Tak Elok Dilihat Publik

- detikNews
Kamis, 08 Des 2011 08:58 WIB
Sikap Azis Terhadap Denny Terlalu Emosional, Tak Elok Dilihat Publik
Jakarta - Dengan arogan politikus Partai Golkar, Azis Syamsuddin, meminta Wamenkum HAM Denny Indrayana keluar meninggalkan ruang rapat kerja Komisi III karena dianggap tidak sopan. Sikap Azis itu tak elok dilihat publik karena terlampau emosional.

"Saya kira Pak Azis itu terlalu emosional, nggak bagus soalnya ditonton publik," jelas rekan Azis di Komisi III DPR, Martin Hutabarat, Kamis (8/12/2011).

Politikus Partai Gerindra ini juga kaget dengan sikap emosional yang ditunjukan Azis. Ia berharap dalam rapat lanjutan nanti pukul 14.00 WIB, cara-cara mengkritisi seperti itu tidak perlu lagi muncul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Martin juga menyayangkan tidak adanya kesimpulan dalam rapat kerja malam tadi. Jika seluruh pihak saling menahan diri, raker tersebut pastilah menelurkan hasil yang maksimal.

Harapannya, seluruh jajaran Kemenkum HAM, bisa tetap menghadiri undangan ulangan Komisi III. Martin tidak ingin ketidakhadiran Menkum HAM nanti justru bakal memperuncing keadaan.

Tindak pengusiran tersebut Aziz lakukan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan jajaran Kemenkum HAM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12) kemarin. Di sela-sela penyampaiannya mengenai kebijakan yang dianggapnya tidak mempunyai dasar hukum tersebut, kebetulan Denny terlihat sedang berbisik kepada Menkum HAM Amir Syamsuddin.

"Wamen, jangan Anda bisik-bisik! Anda tidak punya hak bicara di sini! Kalau Anda tidak mau, silakan keluar ruangan ini!" sergah Aziz dengan nada suara yang terdengar tinggi kepada Denny.

Pangkal masalahnya adalah kebijakan Kemenkum HAM memperketat syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat untuk terpidana kasus korupsi yang dianggap tidak memiliki dasar hukum.

Sedari awal diumumkannya pengetatan syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi terpidana kasus korupsi, kontroversi langsung mencuat. Sebagian besar masyarakat dan khususnya penggiat perang melawan korupsi mendukung kebijakan untuk menguatkan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Sebaliknya suara menentang bermunculan dari kalangan DPR. Secara kebetulan pada saat bersamaan, ada beberapa orang politisi yang sedang menjalani proses hukum di KPK sementara yang telah dijebloskan ke dalam penjara otomatis tidak dapat lagi menikmati fasilitas pengurangan masa hukuman rutin (remisi) apalagi pembebasan bersyarat seperti para pendahulu mereka.

(mok/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini