Sepekan Operasi Zebra Jaya, 26.324 Pemotor Ditilang

Sepekan Operasi Zebra Jaya, 26.324 Pemotor Ditilang

- detikNews
Kamis, 08 Des 2011 04:23 WIB
Jakarta - Selama sepekan operasi Zebra Jaya (30 November-4 Desember 2011), jumlah pelanggaran motor selalu menduduki tingkat teratas. Selama sepekan itu, sedikitnya 26.324 pemotor kena tilang.

"Pelanggaran paling banyak dilakukan motor. Dari 40.183 kasus, pelanggaran yang dilakukan pemotor mencapai 26.324 kasus atau 50 persen lebih dari total pelanggaran," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono, di Jakarta, Kamis (8/12/2011).

Wahyono mengatakan, tingginya pelanggaran yang dilakukan pemotor disebabkan banyak faktor. Salah satu faktor utama yakni tingginya jumlah motor yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Sementara itu, pelanggaran yang paling sering dilakukan pemotor yakni melawan arus sebanyak 5.186 kasus. Kemudian, tidak menggunakan helm yang mencapai pelanggaran sebanyak 4.472 kasus.

"Pelanggaran lainnya berupa menerobos lampu merah, melanggar rambu-rambu lalu lintas, pelanggaran marka jalan dan kelengkapan surat-surat," ujarnya.

Selain motor, kendaraan lainnya yang banyak ditilang yakni mikrolet yakni sebanyak 5.532 kasus. Peringkat ketiga, pelanggaran dilakukan kendaraan minibus yang mencapai 2.115 kasus.

"Kemudian truk mencapai 1.188 kasus, metromini mencapai 1.141 kasus, bus sebanyak 851 kasus, sedan sebanyak 728 kasus, pick up sebanyak 494 kasus dan kendaraan jenis jeep sebanyak 285 kasus," katanya.

Selain memberikan penilangan, sebanyak 7.184 lainnya diberikan teguran. Teguran diberikan kepada pelanggar yang sifat pelanggarannya tidak berakibat fatal terhadap kecelakaan.

"Misalnya kelengkapannya, spionnya kurang satu. Diperingatkan agar selanjutnya melengkapinya," ujarnya.

Sementara itu, selama operasi, polisi menyita 16.339 SIM dan 23.371 STNK. Selain itu, sebanyak 443 motor dan 30 mobil disita.

(mei/mok)


Berita Terkait