Tindakan tegas ini ditempuh setelah peringatan untuk tidak menginap membawa gerobak di halaman Gedung DPRD Medan tidak diindahkan pedagang. Petugas Satpol PP Pemko Medan langsung pun mengambil langkah represif.
Dalam peristiwa ini, sempat terjadi tarik-menarik gerobak antara pedagang dengan petugas. Akibat pedagang kalah massa, puluhan petugas Satpol PP menarik paksa gerobak para pedagang hingga sejumlah gerobak rusak. Pedagang akhirnya memilih mengalah dan membawa gerobaknya pergi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pengelola mengutamakan pedagang besar, anak kami mau makan apa. Seharusnya pedagang kecil lebih mendapat perhatian, bukan malah digusur," kata Sigit.
Aksi inap di halaman Gedung DPRD Medan ini merupakan bentuk protes para pedagang yang menjadi korban penggusuran di Jl Samanhudi Medan. Lapak para pedagang diambil alih untuk pembangunan pusat jajanan malam Harapan Square.
Ironisnya, pedagang yang sebelumnya berjualan di lokasi tersebut digusur dan digantikan oleh pedagang baru dengan biaya sewa Rp 70 ribu/malam. Aksi inap ini sempat berlangsung dua malam sejak Senin (5/12) lalu.
(rul/mok)











































