Pengetatan Remisi Dinilai Langgar HAM, Golkar Ajukan Hak Interpelasi

Pengetatan Remisi Dinilai Langgar HAM, Golkar Ajukan Hak Interpelasi

- detikNews
Kamis, 08 Des 2011 02:12 WIB
Jakarta - Politisi Golkar, Aziz Syamsuddin, bersikeras pengetatan pemberian remisi melanggar HAM. Hal ini dikarenakan dasar hukum pengetatan tersebut cacat hukum.

Fraksi Golkar pun akan mengajukan hak interpelasi atas keluarnya Surat Keputusan (SK) pengetatan itu.

"Ini urusan fraksi Golkar dan kami akan mengajukan hak kami, yaitu hak interpelasi," ujar Aziz saat rapat kerja antara Komisi III dengan Kemenkum HAM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2011) malam.

Menurut Aziz, hak interpelasi yang akan diajukan oleh fraksi Golkar akan segera dikomunikasikan dengan Ketua Umumnya, Aburizal Bakrie.

"Akan segera kita sampaikan. Tentu kita akan berkomunikasi," terangnya.

Aziz menilai pengetatan pemberian remisi telah melanggar HAM. Hal ini didasarkan telah ada SK dari menteri Hukum dan HAM sebelumnya, Patrialis Akbar, terkait pemberian remisi, namun SK tersebut hanya dibatalkan dengan sebuah surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan.

"Ini pelanggaran HAM. Kalau besok Menteri Hukum dan HAM tidak bisa hadir, maka saya akan anjukan hak interpelasi," ancam Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

(her/mok)


Berita Terkait