"Ruang Cleo hanya disekat dengan partisi, jadi kalau ada orang berteriak pasti terdengar," kata saksi Seno Prabowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (7/12/2011).
"Saat Irzen Octa di dalam tidak terdengar ada keributan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah pingsan, Irzen itu dibawa menggunakan mobil ke rumah sakit. Kalau tidak salah Mintohardjo," tutur Seno.
Seperti diketah, Irzen Octa (50) merupakan nasabah Citibank yang meninggal di kantor Citibank Menara Jamsostek, Jakarta. Menurut dakwaan jaksa, Irzen Octa meninggal karena kekerasan fisik terkait perilaku kasar lima juru tagih Citibank.
Kelima terdakwa tersebut, yakni Boy Yanto Tambunan, Humisar Silalahi, Arief Lukman, Henry Waslinton, dan Donald Harris. Para terdakwa merupakan karyawan pada PT Fanismasyara Prima dan PT Taketama Star Mandiri, yang merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa penagihan hutang mewakili Citibank.
(mok/mok)











































