Informasi diperoleh detikcom, tiga orang tersebut telah beberapa kali menjalani pemeriksaan kepolisian. Seorang di antaranya dikabarkan berasal dari kontraktor, entah itu kontraktor pembangunan jembatan, dalam hal ini PT Hutama Karya, maupun kontraktor pekerjaan perbaikan Jembatan Kukar yang dikerjakan oleh PT Bukaka Teknik Utama (BTU), beberapa saat sebelum jembatan tersebut ambruk. Sebelumnya, kepolisian juga telah memperkuat penyidikannya dengan meminta keterangan ahli dan mempelajari dokumen-dokumen terkait pembangunan jembatan yang resmi digunakan sejak 2001 lalu.
Dikonfirmasi soal itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, tidak membantah pertanyaan wartawan. Menurutnya, peran serta 3 orang yang telah menjalani proses penyidikan, masih terus didalami oleh tim penyidik, baik dari Ditreskrim Polda Kaltim maupun Satuan Reskrim Polres Kutai Kartanegara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wisnu menegaskan, tim penyidik tidak ingin terburu-buru, meski telah memasuki 12 hari pasca insiden ambruknya Jembatan Kukar tersebut. Penyidikan, sambung Wisnu, dilakukan secara cermat mengingat terkait jembatan, banyak yang mengacu terhadap keterangan dan fakta yang sifatnya teknis.
"Perlu kecermatan bukan kecepatan. Kita tunggu saja, kita lihat saja, sedang terus diproses tindaklanjut penyidikan," terang Wisnu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jembatan Kukar yang baru berusia 10 tahun itu ambruk dan menewaskan 21 orang serta 17 orang mash dinyatakan hilang. Dalam pengusutan kepolisian, telah meminta keterangan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan jembatan dan masa perbaikannya. Namun sebelumnya, Menteri PU Djoko Kirmanto menyebutkan bahwa kejadian ambruknya Jembatan Kukar sebagai jembatan gantung terpanjang di Indonesia sebagai kejadian yang langka terjadi di Indonesia, mengingat konstruksinya yang sangat megah.
(anw/anw)











































