Zulkarnain Sepakat KPK Tak Turunkan Jaksa 'Anak Bawang'

Zulkarnain Sepakat KPK Tak Turunkan Jaksa 'Anak Bawang'

- detikNews
Rabu, 07 Des 2011 15:32 WIB
 Zulkarnain Sepakat KPK Tak Turunkan Jaksa Anak Bawang
Jakarta - Jamwas Marwan Effendy menilai fungsi supervisi KPK di kejaksaan selama ini tidak optimal dan dia berharap pada sosok pimpinan terpilih, Zulkarnain. Zulkarnain sendiri menilai supervisi harus dilakukan oleh orang yang paham betul mengenai objek yang diawasi.

"Benar sekali itu. Memang mengkoordinasi dan mensupervisi itu kan harus tahu konkret apa yang kita supervisi," tutur pimpinan KPK Zulkarnain ketika ditemui di Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK), di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (7/12/20111).

Menurut Zulkarnain, untuk mengawasi dan mengarahkan, perlu diperlukan sosok seseorang yang tahu betul mengenai seluk-beluk kejaksaan. Hasil supervisi pun nantinya akan menjadi lebih efektif.

"Setidak-tidaknya, artinya ada pengarahan dari orang yang tahu bagaimana obyek yang disupervisi," ujar Zulkarnain.

"Tentu dengan arahan-arahan yang pas ini akan menjadi lebih efektif, jadi riil, konkret. Jadi, tidak hanya permukaaan," sambung pria yang menjabat sebagai staf ahli Kejaksaan Agung ini.

Sebelumnya Jamwas Marwan Effendy menyebut fungsi supervisi dan koordinasi di KPK tidak maksimal. Namun Marwan melihat adanya titik terang KPK dapat membenahi persoalan tersebut, yakni dengan kehadiran pimpinan terpilih, Zulkarnain.

"Supervisi di KPK ini jelas perlu dibenahi. Semoga dengan kehadiran Pak Zulkarnain, yang pernah menjadi Kajati bisa membantu," tutur Marwan dalam pidatonya dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK), hari ini.

Zulkarnain yang sekarang menjadi koordinator staf ahli Jaksa Agung merupakan pimpinan KPK terpilih yang berasal dari kejaksaan. Dia juga pernah menjabat sebagai Kajati Jawa Timur.

Sebelumnya, Marwan melontarkan kritik terbuka ke KPK terkait fungsi supervisi dan koordinasi yang dimilikinya. Marwan menilai fungsi supervisi di KPK sangat jauh dari maksimal karena hanya menurunkan jaksa junior untuk melakukan supervisi kasus.

"Selama ini KPK hanya menanyakan saja perkembangan kasus di daerah, tim supervisinya itu jaksa junior. Mana mungkin dia bisa memberikan supervisi," ucap Marwan.

(fjp/nik)


Berita Terkait