"Permasalahannya ini belum ada sinkronisasi kajian hukumnya di KPK dengan masa kerja timwas yang sudah hampir berakhir. Memang rekomendasi dari Timwas ini diperpanjang sampai ada informasi dari BPK," tutur ketua Timwas Century, Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.
Menurutnya sejauh ini, audit forensik baru selesai sekitar 80 persen. Menurut jadwal, laporan final hasil audit akan BPK sampaikan pada 23 Desember 2011.
"Kalau audit BPK selesai sebelum reses itu semakin bagus," tutur Taufik kepada wartawan yang menemuinya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2011).
Perlunya perpanjangan Timwas, imbuh Taufik, juga dikarenakan PPATK sudah menemukan 9 transaksi mencurigakan. Sehingga hasil audit forensik BPK sangat diperlukan untuk menindaklanjuti kasus Century.
"Sudah ada sembilan transaksi yang mencurigakan. Tinggal BPK tidak bisa sepotong-sepotong menyampaikan kepada publik. Bisa dipercepat sehingga masih dituntaskan tidak diperpanjang," jelasnya.
Rekomendasi Timwas ini akan diputuskan dalam rapat paripurna DPR. "Rekomendasi Timwas akan disampaikan dalam rapat Bamus dan diambil keputusan di rapat paripurna apakah diperpanjang sesuai permintaan atau tidak,"tandasnya.
(van/lh)











































