Tolak Minta Maaf, Panwaslu Siap Laporkan KPU Maluku

Tolak Minta Maaf, Panwaslu Siap Laporkan KPU Maluku

- detikNews
Selasa, 20 Jul 2004 06:00 WIB
Ambon - Permintaan Komisi Pemilihan (KPU) Maluku agar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Maluku meminta maaf terkait tuduhannya tentang penggunaan tinta yang memiliki kualitas rendah terus berbuntut. Kedua lembaga pemilu itu kini saling serang. Panwaslu Maluku sedikitpun tidak bergeming oleh ancaman KPU Maluku untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian. "Kami tidak akan meminta maaf. Kami pun akan melaporkan beberapa pelanggaran yang dilakukan KPU Maluku mulai dari tahapan pemilu pertama," ujar Ketua Panwaslu Maluku Karel Riry.Riry, yang dihubungi detikcom melalui telepon, Senin (19/07/2004) malam, balik menantang KPU Maluku. "Jangankan waktu seminggu kita minta maaf ke KPUD, diberikan batas waktu 1 jam pun kami tidak minta maaf dan tidak akan meminta maaf," ujarnya. Riry pun menyatakan siap untuk balik melaporkan KPUD terhadap beberapa pelanggaran lainnya. "Saat terjadi masalah di KPU Kabupaten/Kota mereka katanya itu di KPU Provinsi. Nah kita cek ke sana dibilang itu urusan di Kabupaten/Kota, ini khan saling melempar tanggung jawab," ujarnya. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads