"Keduanya mahasiswa Al Azhar. Kejadiannya kemarin, Selasa pukul 17.30 WIB. Ditangkap di RSPP pas mengantar korban," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Budi Irawan saat ditemui di kantornya, Jl Wijaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2011).
Menurut Budi, kasus ini bermula dari EZ yang kehilangan helmnya. EZ lalu menanyakan hal itu ke tukang parkir. Tukang parkir mengaku mengetahui ciri-ciri pencuri helm EZ. EZ lalu meninggalkan nomor kontaknya kepada tukang parkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya, lanjut Budi, EZ membawa temannya DR datang ke parkiran. Mereka pun bertemu dengan Yoga. Yoga dibawa ke lapangan terbuka untuk ditanya-tanyai mengenai helm tersebut. Yoga sempat dipukul hingga memar.
"Dipukul dengan tangan kosong. Sampai akhirnya korban nggak sadarkan diri. Sama pelaku dibawa ke RSPP," ujarnya.
Budi mengaku belum tahu apakah Yoga meninggal di tempat atau di dalam perjalanan atau setibanya di rumah sakit. Hasil visum sementara menjelaskan kalau korban mengalami luka memar di bagian leher, muka, dan kakinya.
"Keduanya dijerat pasal 170 jo pasal 351," ucapnya.
(gus/nwk)











































