"Fransisca cerai dengan suaminya Peter Soetanto pada 2005 silam," kata Kabidhumas Polda Jabar AKBP Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Rabu (7/12/2011).
Lantas terjadilah perebutan anak diantara keduanya. Hingga akhirnya pada Januari 2010, Fransisca membawa anak keduanya pergi dari sekolah. Mantan suami Peter pun melaporkannya ke polisi atas tuduhan penculikan. Hampir 2 tahun Fransisca bersembunyi, dan akhirnya diciduk Polda Jabar pada 29 November 2011 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fransisca dituduh menculik Jason Soetanto Putra yang tak lain anak kandungnya. Lokasi dugaan penculikan itu di Quantum Children Learning Centre, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung.
Saat itu, terang Martinus, Fransisca meminta adiknya yakni Tony In Cung untuk masuk ke tempat les Jason. Selanjutnya, Tony mengajak Jason bertemu Fransisca yang berada di mobil. Setelah itu, Fransisca membawa pergi Jason tanpa memberitahu kepada Peter.
"Sejak kasus ini ditangani, beberapa kali kami melakukan pemanggilan. Tapi Fransisca tak memenuhi. Karena lima bulan tidak diketahui keberadaannya, setelah itu dikeluarkan status DPO dan surat penangkapan," beber Martinus.
Akhirnya pada 29 November 2011 lalu atau 1 tahun 10 bulan dari kasus ini dilaporkan, sejumlah penyidik dari Polda Jabar mengetahui Fransisca di Jakarta dan menjemputnya. Dua anak kandung Fransisca juga ikut.
"Saat itu ada surat penangkapan. Jadi tak benar kami tak dibekali surat penangkapan," tegas Martinus.
Kini kasus ini sudah mulai masuk persidangan. Fransisca sendiri mendekam di Lapas Sukamiskin.
Kasus ini bermula ketika PN Jakarta Utara memutus cerai kedua orang tua tersebut pada 2005 lalu. Anehnya, hakim memberikan hak asuh kepada ayah, Peter. Padahal anak-anaknya masih belum cukup umur sehingga seharusnya ikut ibu. Hakim ini telah sampai proses Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (PK MA). Namun hakim memberikan hak asuh ke orang tua laki-laki. Akan tetapi, anaknya secara naluriah ikut dengan ibunya.
(bbn/asp)











































