"Saya tidak mau komentar soal itu. Itu urusannya Pak Nazaruddin," jelas Elza di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (7/12/2011).
Sebelumnya dalam persidangan yang digelar hari ini, Nazaruddin sempat membagikan selebaran yang berisi pernyataan pemecatan Kaligis. Namun, begitu sidang dimulai, di depan hakim Nazaruddin mencabut isi suratnya itu. Dia malah menyebut dirinya menarik surat 30 November 2011, karena itu pemecatan OC Kaligis batal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita enggak ada berantem," terangnya.
Soal Kaligis yang membacakan eksepsi pembelaan atas Nazaruddin dan berbeda dengan tim pengacara lain pun dinilai wajar oleh Elza. Hal itu terjadi karena Kaligis tidak datang saat sidang terdahulu.
"Kita nggak mau urusan soal itu, kita fokuskan pada kasus Nazaruddin," tuturnya.
(feb/ndr)











































