Di hadapan Dewan Kehormatan, kata Amir, Angie dengan tegas membantah pernyataan Nazar. "Dia (Angie) bilang itu hanya omongannya Nazar saja," ujar Amir.
Hal itu dikatakan Amir yang juga Menkum HAM kepada wartawan di sela-sela rapat kerja dengan Komis III DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Angelina Sondakh mengakui menerima Rp 9 miliar dari Menpora Andi Mallarangeng di depan tim pencari fakta pada tanggal 10 Mei 2011," kata Nazaruddin saat membaca eksepsinya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (7/12).
Pengakuan itu, lanjutnya, disampaikan Angelina di ruang fraksi pada 12 Mei 2011 sekitar pukul 16.00-19.00 WIB. Dalam kesempatan itu, hadir sejumlah orang yakni Benny K Harman, Jafar Hafsah, Edi Sitanggang, Max Sopacua, Ruhut Sitompul, M Natsir dan dirinya sendiri.
"Saudara Angelina Sondakh mengakui adanya penerimaan uang sebesar RP 9 miliar dari Menpora, dalam hal ini Andi Mallarangeng dan Bapak Wafid Muharam atas Rp 9 miliar tersebut diserahkan kepada Angelina Sondakh," tutur Nazaruddin yang dibalut kemeja batik biru dan putih.
Dia memaparkan, Angelina kemudian menyerahkan uang Rp 8 miliar kepada Mirwan Amir. Hal itu telah diakui oleh Mirwan. Kemudian Mirwan Amir mengatakan bahwa uang tersebut tidak untuk dia seluruhnya tapi dibagi-bagi kepada orang lain yaitu kepada Anas Urbaningrum senilai Rp 2 miliar, pengurus fraksi Rp 1 miliar.
"Selebihnya dipakai Mirwan Amir Rp 5 miliar dan sebagainya," ucap Nazaruddin.
(her/lrn)











































