Pingsan Di Pengadilan, Sidang Ibu Kandung Culik Anak Ditunda

Pingsan Di Pengadilan, Sidang Ibu Kandung Culik Anak Ditunda

- detikNews
Rabu, 07 Des 2011 13:36 WIB
Pingsan Di Pengadilan, Sidang Ibu Kandung Culik Anak Ditunda
Bandung - Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan Fransisca Jo (44), terdakwa yang dituduh menculik anak kandungnya sendiri, ditunda hingga Rabu pekan depan. Sebab kondisi Fransisca tak memungkinkan untuk melanjutkan sidang. Fransisca pingsan saat sidang diskors.

Sidang yang sebelumnya sempat diskors, kembali dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Edison. Fransisca yang sudah sadar dari pingsannya namun masih terlihat lemas, dibopong oleh kerabatnya ke ruang sidang.

"Majelis hakim mempertimbangkan sidang ini tak bisa dilanjutkan karena kondisi terdakwa. Sidang akan dilanjutkan pekan depan tanggal 14 Desember. Terdakwa kami minta untuk mencari pengacara seperti yang dijanjikan," ujar Edison di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Rabu (7/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian setelah sidang ditutup, Fransisca dibopong oleh seorang kerabatnya untuk dibawa ke ruang tahanan lantai dua Pengadilan Tipikor.

Diberitakan sebelumnya, Fransisca ditangkap saat tengah main tenis dengan kedua anaknya di Apartemen mewah Kelapa Gading, Jakarta, oleh Polda Jabar, Rabu pekan lalu. Fransisca ditangkap dengan tuduhan penculikan terhadap anak kandungnya.

Namun Polda Jabar bersikukuh penangkapan tersebut sudah sesuai prosedur. Saat menciduk Fransisca, Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar membawa surat penangkapan.

"Kami sudah melakukan (penangkapan) berdasarkan prosedur," jelas Kabidhumas Polda Jabar AKBP Martinus Sitompul.

Kasus ini bermula ketika PN Jakarta Utara memutus cerai kedua orang tua tersebut pada 2005 lalu. Anehnya, hakim memberikan hak asuh kepada ayah, Peter. Padahal anak-anaknya masih belum cukup umur sehingga seharusnya ikut ibu. Hakim ini telah sampai proses Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (PK MA). Namun hakim memberikan hak asuh ke orang tua laki-laki. Akan tetapi, anaknya secara naluriah ikut dengan ibunya.

(tya/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini