Kendati tidak termasuk rombongan Komisi X yang berangkat ke Amerika Serikat dan Belanda, anggota Komisi X DPR Popong Otje Djundjunan meminta media untuk memberitakan studi banding tersebut secara proporsional. Di balik studi banding yang sudah mendapat restu Pimpinan DPR tersebut ada hal-hal baik yang akan didapat.
"Saya pikir pemberitaannya harus objektif. Dulu tidak studi banding pun tak masalah dalam menyusun RUU tapi sekarang dalam era global kita tak bisa lagi mengurung diri. Kita juga harus banyak belajar dari negara lain dari yang terhebat hingga yang terjelek," kata Popong kepada Jurnalparlemen.com, Rabu (7/12).
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Komisi X yang tergabung dalam Panja RUU Pendidikan Tinggi berangkat ke Amerika Serikat dan Belanda untuk studi banding di negara yang memiliki tradisi pendidikan berkualitas tersebut. Studi banding tersebut untuk melengkapi bahan-bahan dan masukan-masukan sebelumnya yang diperoleh dari rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah pakar dan stakeholder pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau saya tak terganggu dengan pemberitaan tersebut asal tujuan dan niatnya memang untuk studi banding," tambahnya.
Anggota Fraksi Partai Golkar ini mencontohkan saat dirinya berangkat ke Jepang untuk studi banding RUU Kepramukaan, dia tidak menghiraukan pemberitaan media massa karena niatnya memang jelas untuk studi banding. "Kami studi banding saat itu ke negara yang tepat. Negara yang memiliki tradisi kepanduan yang hebat dan maju," ujar anggota DPR Dapil Jawa Barat I ini.
(nwk/nwk)











































