SK KPU Digadaikan, Pilpres Putaran II di Bantul Terancam Batal

SK KPU Digadaikan, Pilpres Putaran II di Bantul Terancam Batal

- detikNews
Selasa, 20 Jul 2004 00:05 WIB
Yogyakarta - Ini bukan guyonan. Pemilu presiden putaran kedua di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terancam batal karena surat keputusan (SK) pengangkatan lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul digadaikan.Lima anggota KPU Bantul menggadaikan SK pengangkatannya di Bank Pasar Bantul untuk menalangi kekurangan dana pelaksanan pemilu presiden putaran pertama, 5 Juli lalu. Nah, kalau SK itu tak ditebus, pilpres putaran kedua di Kabupaten Bantul bisa batal.Sementara itu bantuan dana tambahan yang diharapkan dari KPU DIY belum ada tanda-tanda positif akan cair. Padahal dana sebesar Rp 350 juta dari APBD sudah habis untuk membiayai operasional pengiriman logistik pemilu dan sebagian untuk membayar honor KPPS se-Kabupaten Bantul.KPU Bantul pun dipusingkan bagaimana cara menebus SK yang digadaikan sebesar Rp 150 juta itu. Lima anggota KPU Bantul pun harus merelakan gaji tunjangan setiap bulan dipotong untuk membayar angsuran utang. "Terus terang kita masih bingung mencari dana tambahan untuk menutup hutang KPU Bantul ke Bank Pasar. Karena kita utang, resikonya semua anggota KPU harus gaji tiap bulan untuk bayar angsuran," kata Kepala Divisi Logistik dan Personalia KPU Bantul, Suwandi Subrata.Suwandi, yang ditemui wartawan usai acara rekapitulasi hasil pemilu presiden putaran pertama di KPU DIY, Jl. Janti Yogyakarta, Senin (19/7/2004), menceritakan sebenarnya sudah melaporkan soal kekurangan dana ini KPU provinsi DIY maupun ke Bupati Bantul.Dijelaskan, pada pilpres lalu KPU Bantul hanya menerima dana sebesar Rp 350 juta dari APBD kabupaten. Dana sebesar itu sebagian digunakan untuk biaya operasional pengiriman logistik pemilu dan sebagian dialokasikan untuk keperluan KPPS di seluruh Bantul, masing-masing hanya mendapat bagian Rp 150 ribu. "Angka itu jelas sangat minim dan kami sebagai anggota KPU merasa malu karena banyak protes dari KPPS. Kalau pilpres putaran kedua kondisinya masih seperti ini, di Bantul mungkin tidak akan ada pilpres putaran kedua," katanya.Suwandi mengatakan di Kabupaten Bantul terdapat 2.218 TPS dengan 9 orang petugas. Meski sudah ada uang kehormatan kepada ketua KPPS sebesar Rp 50 ribu dan anggota KPPS sebesar Rp 40 ribu, tetapi dana untuk pelaksanaan di tingkat TPS seperti sewa kursi, sewa tenda, konsumsi dan lain-lain tidak ada. "Itu yang agak berat. Coba bayangkan, petugas PPS sudah harus bekerja mulai pukul 06.00 sampai tengah malam. Tidak ada anggaran untuk membeli minum atau makan. Bagaimana kami tidak merasa prihatin sementara KPU yang di pusat mendapat fasilitas berlebih," katanya.Menanggapi keluhan tersebut, secara terpisah Ketua KPU Provinsi DI Yogyakarta Suparman Marzuki mengakui dana untuk KPU di tingkat kabupat/kota memang sangat terbatas. Alokasi dana dari pusat tidak cukup untuk pelaksanaan pilpres. Kasus seperti di Kabupaten Bantul juga terjadi di kabupaten lain di DIY. "Bagi KPU yang didukung bantuan cukup dari APBD kabupaten, mereka bisa dengan mudah menyelesaikan persoalan dana. Tapi jika bantuan dari APBD sangat kecil, resikonya memang sulit melaksanakan pilpres.Tentu ini menjadi hambatan bagi pelaksanaan pipres putaran kedua nanti," kata Suparman. (gtp/)


Berita Terkait