Setgab Kompromikan Empat Poin Revisi UU Pemilu

Setgab Kompromikan Empat Poin Revisi UU Pemilu

- detikNews
Rabu, 07 Des 2011 12:43 WIB
Jakarta - Sekretariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi akan mengkompromikan empat hal krusial dalam revisi UU Pemilu. Diharapkan bisa dicapai kata sepakat menyangkut perdebatan panas soal revisi UU yang sangat krusial itu.

"Ya kita menyamakan pendapat. Pertama kita berkepentingan agar UU pemilu ini selesai pada bulan Maret. Kita akan membuat kesepakatan pada pasal yang tidak terlalu alot akan kita dahulukan. Yang alot akan kita bicarakan dengan teman Setgab mulai minggu ini," tutur Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR, Saan Mustopa.

Hal itu dikatakan Saan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2011).

Empat poin krusial itu antara lain menyangkut Parliamentary Threshold (PT).Pemerintah lewat draf RUU yang disampaikan ke DPR mendorong angka PT 4 persen, sama dengan yang diinginkan FPD.

"Ada poin PT, Dapil, perhitungan suara, soal sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup. Tentu empat poin ini yang akan kita samakan dulu persepsi dengan teman-teman di Setgab," beber Saan.

Dia mengatakan, diperlukan banyak pertemuan untuk menyatukan pendapat karena UU Pemilu sangat mempengaruhi eksistensi parpol yang kini duduk di DPR.

"Disamping PT mereka keberatan soal dapil. Kalau misalnya PT 3 persen dan dapil dipersempit mereka pasti tidak bisa. Maka kita cari titik temu. Parpol perlu ekspektasi di pemilu 2014," tutur Saan.

Partai Demokrat sendiri optimis UU Pemilu dapat disepakati di Setgab. "Yah karena ini menyangkut perdebatan ide dan gagasan saya yakin bisa tercapai kata sepakat, kami optimis," tegasnya.



(van/lrn)


Berita Terkait