Ini Alasan Otto Hasibuan Keluar dari Tim Pembela Nazarrudin

Ini Alasan Otto Hasibuan Keluar dari Tim Pembela Nazarrudin

- detikNews
Rabu, 07 Des 2011 12:18 WIB
Ini Alasan Otto Hasibuan Keluar dari Tim Pembela Nazarrudin
Jakarta - Secara resmi bos advokat Indonesia, Otto Hasibuan mengundurkan diri dari tim pembela Nazaruddin. Bos advokat ini beralasan dirinya mundur karena akan menimbulkan konflik kepentingan antara dirinya selaku Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

"Kalau saya masuk sebagai tim pembela, maka akan terjadi konflik kepentingan. Yaitu sebagai Ketua Umum Peradi saya diminta untuk menegakkan hukum. Tapi jika sebagai pembela hukum harus membela klien. Makanya saya memilih mundur," kata Otto kepada detikcom, Rabu (7/12/2011).

Lebih lanjut dia menjelaskan, alasan kemunduran dirinya adalah untuk kepentingan yang lebih besar. Yaitu untuk penegakan hukum secara umum. Dalam kacamatanya, KPK banyak kelemahan dan harus dikritik. Sehingga tidak elok jika dia duduk berhadap-hadapan langsung di pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK kan banyak sekali kelemahan. Akan menjadi konflik kalau saya membela klien. Orang akan berpikiran 'wajar saja mengritik KPK, lah wong dia pembela Nazaruddin'. Menghindari konflik seperti ini, saya memilih mundur," beber Otto.

Dia juga menambahkan saat ini tim pembela Nazar sudah cukup banyak. Sehingga tidak akan menjadi masalah kalau dia mengundurkan diri.

"Apakah karena fee-nya tidak cocok?" tanya detikcom.

"Tidak. Bukan masalah fee. Ini masalah netralitas saya sebagai Ketua Umum Peradi untuk ikut mengawal proses penegakan hukum di Indonesia," tuntas Otto.

Seperti diketahui, Nazaruddin didakwa terima suap dari Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris. Nazar dijerat dakwaan pertama pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Korupsi, dakwaan kedua pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf b UU Pemberantasan Korupsi, dan dakwaan ketiga pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi. Ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.


(asp/anw)


Berita Terkait