"Supervisi di KPK ini jelas perlu dibenahi. Semoga dengan kehadiran pak Zulkarnain, yang pernah menjadi Kajati bisa membantu," tutur Marwan dalam pidatonya dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK), di Balai Kartini, Jaksel, Rabu (7/12/20111).
Zulkarnain, yang sekarang menjadi koordinator staf ahli Jaksa Agung merupakan pimpinan KPK terpilih yang berasal dari kejaksaan. Dia juga pernah menjabat sebagai Kajati Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini KPK hanya menanyakan saja perkembangan kasus di daerah, tim supervisinya itu jaksa junior. Mana mungkin dia bisa memberikan supervisi," tutur Marwan sebelumnya.
Marwan juga menyatakan, ia pernah menemukan kesalahan dari jaksa-jaksa KPK yang mensupervisi kasus kejaksaan di daerah. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci, apa kesalahan itu.
"Tim supervisi ini juga pernah salah," tutur Marwan.
Selain jaksa-jaksa yang bertugas melakukan supervisi, Marwan juga menyorot jajaran elite KPK. Dia menyebut mantan Direktur Penuntutan KPK Fery Wibisono, belum cukup senior untuk memimpin supervisi.
"Sepeninggal Pak Antasari Azhar, tidak ada lagi unsur jaksa di pimpinan KPK. Hanya direktur penuntutan. Masak 'anak bawang' mau mensupervisi kejaksaan," tutur Marwan.
(fjp/lrn)











































