"Angelina Sondakh mengakui menerima Rp 9 miliar dari Menpora Andi Mallarangeng di depan tim pencari fakta pada tanggal 10 Mei 2011," kata Nazaruddin saat membaca eksepsinya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (7/12/2011).
Pengakuan itu, lanjutnya, disampaikan Angelina di ruang fraksi pada 12 Mei 2011 sekitar pukul 16.00-19.00 WIB. Dalam kesempatan itu, hadir sejumlah orang yakni Benny K Harman, Jafar Hafsah, Edi Sitanggang, Max Sopacua, Ruhut Sitompul, M Natsir dan dirinya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memaparkan, Angelina kemudian menyerahkan uang Rp 8 miliar kepada Mirwan Amir. Hal itu telah diakui oleh Mirwan. Kemudian Mirwan Amir mengatakan bahwa uang tersebut tidak untuk dia seluruhnya tapi dibagi-bagi kepada orang lain yaitu kepada Anas Urbaningrum senilai Rp 2 miliar, pengurus fraksi Rp 1 miliar.
"Selebihnya dipakai Mirwan Amir Rp 5 miliar dan sebagainya," ucap Nazaruddin.
Dia mengaku tidak mengerti tentang wisma atlet. "Saya waktu itu tidak tahu tentang proyek Rp 9 miliar. Saya mendengarkan Angelina Sondakh mengakui di depam Tim TPF dan diakui oleh pihak-pihak yang terima uang tersebut," terang Nazar.
Penyebutan sejumlah nama oleh Nazar ini bukan sesuatu yang baru. Sebelumnya Angelina sudah membantah tudingan menerima uang tersebut. Pihak-pihak lain yang disebutkan Nazaruddin itu sudah membantah seluruh keterangan mantan bendahara umum PD tersebut.
(vit/ndr)










































