"Keterangannya menjelaskan, dia mengetahui dan melihat tindak pidana yang terjadi," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Budi Irawan saat dihubungi detikcom, Rabu (7/12/2011).
Budi menjelaskan, status anggota Paspampres itu sebagai saksi. Keterangannya pun sangat membantu pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya dia sudah dimintai keterangan sebagai saksi," jelasnya.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan tujuh tersangka terkait tewasnya Raafi di Cafe Shy Rooftop, Kemang, Jaksel, Sabtu (5/11) dini hari lalu. Dari ketujuh tersangka, polisi telah menetapkan pelaku penusukan yakni Febri.
Sedang Febri dalam keterangannya kepada wartawan mengaku bukan pelaku penusukan. "Gue santai aja, bukan gue yang nusuk," imbuhnya.
(ndr/vit)










































