Polisi: Anggota Paspampres yang Diperiksa Tahu Soal Kasus Raafi

Polisi: Anggota Paspampres yang Diperiksa Tahu Soal Kasus Raafi

- detikNews
Rabu, 07 Des 2011 11:48 WIB
Polisi: Anggota Paspampres yang Diperiksa Tahu Soal Kasus Raafi
Jakarta - Polisi sudah memeriksa anggota Paspampres terkait kasus pembunuhan Raafi Agasya Benjamin (18) di Shy Rooftop, Kemang. Polisi memeriksa anggota Paspampres berinisial S ini karena tahu dan berada di lokasi kejadian.

"Keterangannya menjelaskan, dia mengetahui dan melihat tindak pidana yang terjadi," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Budi Irawan saat dihubungi detikcom, Rabu (7/12/2011).

Budi menjelaskan, status anggota Paspampres itu sebagai saksi. Keterangannya pun sangat membantu pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya, Budi tidak mau berkomentar soal rumor bahwa oknum Paspampres itu dititipi pisau oleh Febri. Pisau itu digunakan untuk membunuh Raafi.

"Pokoknya dia sudah dimintai keterangan sebagai saksi," jelasnya.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan tujuh tersangka terkait tewasnya Raafi di Cafe Shy Rooftop, Kemang, Jaksel, Sabtu (5/11) dini hari lalu. Dari ketujuh tersangka, polisi telah menetapkan pelaku penusukan yakni Febri.

Sedang Febri dalam keterangannya kepada wartawan mengaku bukan pelaku penusukan. "Gue santai aja, bukan gue yang nusuk," imbuhnya.

(ndr/vit)


Berita Terkait