"Sekarang kita melaksanakan perintah tata tertib DPR pasal 243. Itu jelas menyatakan alat kehadiran itu elektronik. Elektronik itu apa artinya, dengan IT. IT itu nggak perlu nulis nama, tinggal tunjuk masuk, lebih mudah," ujar Ketua DPR Marzuki Alie kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2011).
Menurut Marzuki, pengadaan finger print di ruang paripurna memang perlu. Namun ia menolak bila biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp 4 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, menurut Marzuki di dalam ruang paripurna gedung Nusantar II akan dipasang 18 alat. "Ada 18. Dipasang di semua akses masuk dari depan, samping, belakang," terangnya.
Terkait adanya keberatan dari anggota fraksi PDIP Indah Kurnia tentang finger print, Marzuki tidak mengubrisnya. Sebagai sebuah lembaga, DPR dinilai juga harus punya kontrol.
"DPR ini lembaga politik, kantor. Kantor juga ada kontrolnya. Masa ngga ada kontrolnya orang keluar masuk terserah saja. Lembaga politik bebas, itu lembaga politik liar namanya. Setiap apa pun ada aturan. Kalau begitu ngga usah ada aturan, liar saja," jelasnya.
(her/gun)










































