"Ada yang puluhan miliar. Yang saya tahu, teman-teman itu kalau pensiun hartanya nggak sampai Rp 1 miliar, jadi kalau di atas itu mencurigakan," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar kepada detikcom, Rabu (7/12/2011).
Haryono menegaskan, kategori mencurigakan yang dimaksud hanya untuk PNS yang murni bekerja di instansi pemerintah. Bukan PNS yang memiliki usaha sampingan di luar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari instansi mana saja PNS yang mencurigakan itu? Haryono enggan membeberkan lebih detil. Yang jelas, mulai dari unsur pemerintah daerah hingga pusat ada yang memiliki harta di luar kewajaran.
"Semua sudah dilakukan pendalaman," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut dari program ini, KPK juga sudah meminta pada instansi pemerintah agar memperluas golongan pejabat yang melapor kekayaan ke KPK. Bila selama ini hanya diwajibkan pada pejabat eselon II ke atas, maka ke depan, diharapkan ada kewajiban bagi semua PNS untuk lapor.
"Yang baru sadar begitu sekarang baru Kemenkeu sama Polri. Yang lain belum," keluhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan banyak PNS muda berusia 28 tahun yang terindikasi korupsi. Modusnya unik, bersama sang istri anak muda ini secara aktif mencoba menyamarkan dan menyembunyikan harta yang didapat secara haram.
"Ada 50 persen PNS muda kaya yang terindikasi korupsi. Perilaku koruptif para pejabat muda usia ini berdasarkan hasil analisis PPATK yang sebetulnya sudah lama dilakukan," kata Agus.
Ada pun indikator kaya menurut Agus adalah bergaya hidup mewah, mempunyai barang mewah, kemudian jumlah rekening yang tidak wajar.
(mad/mad)











































