Kemendagri Belum Temukan PNS Muda Cuci Uang di Institusinya

Kemendagri Belum Temukan PNS Muda Cuci Uang di Institusinya

- detikNews
Selasa, 06 Des 2011 18:17 WIB
Jakarta - Pusat Penelitian Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan banyak pelanggaran dilakukan PNS muda di daerah. Namun sejauh ini belum ada pegawai negeri sipil (PNS) muda di lingkungan Kemendagri yang terindikasi pencucian uang.

"PPATK memang sudah melaporkan ke Kemendagri namun tidak merinci secara detail. Disitu yang jelas ada persoalan-persoalan di daerah, tapi kita belum punya rincian laporannya," ujar Inspektorat Jenderal Kemendagri, Maliki Heru Santoso, usai acara 'Program Pengembangan Eksekutif Nasional' di Presidential Lecture Lembaga Administrasi Negara Jalan Veteran no 10 Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2011).

Data PPATK tersebut, menurutnya, lebih kepada persoalan-persoalan di daerah dan tidak dibawahi oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Maliki, tidak menutup kemungkinan apabila Inspektorat Jenderal Kemendagri turun ke daerah apabila memang dibutuhkan. Dia juga menambahkan, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan pemeriksaan apabila ada pelanggaran yang terjadi di institusinya.

"Persoalan di daerah itu sudah diawasi oleh masing-masing inspektorat daerah, tetapi untuk hal-hal tertentu kita bisa turun ke daerah. Jika memang di lingkungan kita, kita langsung investigasi akan kita periksa. Yang jelas belum ada kaitan apa itu di Kemendagri atau tidak," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan banyak PNS muda berusia 28 tahun yang terindikasi korupsi. Modusnya unik, bersama sang istri anak muda ini secara aktif mencoba menyamarkan dan menyembunyikan harta yang didapat secara haram.

"Ada 50 persen PNS muda kaya yang terindikasi korupsi. Perilaku koruptif para pejabat muda usia ini berdasarkan hasil analisis PPATK yang sebetulnya sudah lama dilakukan," kata Agus.

Adapun indikator kaya menurut Agus adalah bergaya hidup mewah, mempunyai barang mewah, kemudian jumlah rekening yang tidak wajar.

(vit/vit)


Berita Terkait