Kesaksian Yusril dalam Gugatan Yusuf Supendi Diprotes Pengacara Elite PKS

Kesaksian Yusril dalam Gugatan Yusuf Supendi Diprotes Pengacara Elite PKS

- detikNews
Selasa, 06 Des 2011 14:30 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan perdata kasus pemecatan anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Supendi. Yusuf menghadirkan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra dalam sidang itu. Hal ini memancing protes dari kubu tergugat.

"Yang Mulia yang digugat perbuatan melawan hukum atau perkara hukum perdata tapi yang hadir pakar hukum tata negara sehingga sangat tidak relevan," kata kuasa hukum elite PKS, Zainudin Paru, yang melontarkan protes kepada hakim Subyantoro di PN Jakarta selatan, Jl Ampera, Selasa (6/12/2011).

Zainudin menyangsikan keterangan Yusril dalam persidangan kali ini. "Saksi ahli adalah saksi yang dimintai keterangan di bawah sumpah, jadi bagaimana mungkin seorang ahli hukum tata negara memberikan keterangan dalam sidang perdata," protesnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Hakim Subyantoro tetap membolehkan Yusril memberikan keterangan dalam persidangan tesebut "Biar bagaimana pun kami akan tetap mendengarkan keterangan saksi ahli dan menyidangkannya," katanya.


(nal/vit)


Berita Terkait