"Surat tersebut tentu akan kita dalami," kata Imam usai menghadiri peresmian Gerai SIM di Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2011).
Imam mengatakan, penyidik proaktif melakukan penyelidikan ancaman tersebut. Bahkan penyidik telah meminta surat tersebut dari saksi.
"Anggota sudah saya perintahkan untuk mengambil surat ancaman tersebut," kata Imam.
Imam melanjutkan, pihaknya akan menyelidiki segala bentuk ancaman yang mengancam para saksi. Polisi sendiri menjamin keamanan bagi para saksi.
"Kalau memang merasa terancam, tentu kita akan berikan perlindungan," katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar.
"Penyidik proaktif, artinya, penyidik ke mereka meminta surat tersebut," kata Baharudin.
(mei/lrn)











































