Polisi Usut Surat Kaleng Ancaman Terhadap Saksi Kasus Raafi

Polisi Usut Surat Kaleng Ancaman Terhadap Saksi Kasus Raafi

- detikNews
Selasa, 06 Des 2011 13:52 WIB
 Polisi Usut Surat Kaleng Ancaman Terhadap Saksi Kasus Raafi
Jakarta - Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Imam Sugianto mengatakan pihaknya tengah mengusut surat kaleng berisi ancaman yang ditujukan kepada siswa SMA Pangudi Luhur. Siswa itu adalah saksi dalam kasus penusukan Raafi Aga Winasya Benjamin (17).

"Surat tersebut tentu akan kita dalami," kata Imam usai menghadiri peresmian Gerai SIM di Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2011).

Imam mengatakan, penyidik proaktif melakukan penyelidikan ancaman tersebut. Bahkan penyidik telah meminta surat tersebut dari saksi.

"Anggota sudah saya perintahkan untuk mengambil surat ancaman tersebut," kata Imam.

Imam melanjutkan, pihaknya akan menyelidiki segala bentuk ancaman yang mengancam para saksi. Polisi sendiri menjamin keamanan bagi para saksi.

"Kalau memang merasa terancam, tentu kita akan berikan perlindungan," katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar.

"Penyidik proaktif, artinya, penyidik ke mereka meminta surat tersebut," kata Baharudin.


(mei/lrn)


Berita Terkait