Korupsi Jadi Pidana Awal Terbanyak Kasus Pencucian Uang

Korupsi Jadi Pidana Awal Terbanyak Kasus Pencucian Uang

- detikNews
Selasa, 06 Des 2011 12:43 WIB
 Korupsi Jadi Pidana Awal Terbanyak Kasus Pencucian Uang
Jakarta - Suatu tindak pencucian uang pasti tidak lepas dari kasus pidana awal atau predicate crime yang mengawalinya. Pidana awal dari kasus pencucian uang di Indonesia kebanyakan bermula dari kasus korupsi.

"Laporan predicate crime terbanyak PPATK itu yang pertama adalah tindak pidana korupsi kedua peredaran narkoba," ujar Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di sela-sela seminar Pidana Pencucian Uang, di Hotel Bidakara, Jl MT Haryono, Jaksel, Selasa (6/12/2011).

Menurut Agus, korupsi ini terjadi merata di seluruh tingkat birokrasi dari pusat sampai ke daerah. Akan tetapi dia menolak untuk membeberkan siapa-siapa saja yang terdindikasi melakukan pencucian uang dalam radar PPATK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tak bisa sebutkan instansinya karena yang kami lakukan adalah pekerjaan intelijen keuangan, tapi korupsi ini terjadi merata, dari Barat sampai Timur, dari Utara sampai Selatan," kata Agus.

Agus mengatakan, PPATK karena bukan lembaga penyidikan hanya bisa sebatas melakukan koordinasi dan menanyakan ke instansi terkait seperti penegak hukum mengapa laporan mereka belum juga ditindaklanjuti.

"Paling kami bertanya seperti dalam rapat koordinasi dengan Menko Polhukam," katanya.

(fjp/lrn)


Berita Terkait