"Ada lebih dari 10 orang lah jumlahnya," ujar Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di sela-sela seminar Pidana Pencucian Uang, di Hotel Bidakara, Jl MT Haryono, Jaksel, Selasa (6/12/2011).
Agus mengatakan 10 orang PNS muda itu tak ubahnya seperti Gayus Tambunan, mantan pegawai Dirjen Pajak, yang bermain di pengadilan pajak tingkat banding. Gayus juga melakukan tindakan pencucian uang untuk mengamankan hartanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, banyak PNS muda berusia 28 tahun yang terindikasi korupsi. Modusnya unik, bersama sang isteri anak muda ini secara aktif mencoba menyamarkan dan menyembunyikan harta yang didapat secara haram.
"Ada 50% PNS muda kaya yang terindikasi korupsi. Perilaku koruptif para pejabat muda usia ini berdasarkan hasil analisis PPATK yang sebetulnya sudah lama dilakukan," kata Agus.
Adapun indikator kaya menurut Agus adalah bergaya hidup mewah, mempunyai barang mewah, kemudian dari jumlah rekening yang tidak wajar.
(fjp/ndr)










































