Penetapan Pimpinan KPK Hanya Dihadiri Separuh Anggota DPR

Penetapan Pimpinan KPK Hanya Dihadiri Separuh Anggota DPR

- detikNews
Selasa, 06 Des 2011 11:11 WIB
Penetapan Pimpinan KPK Hanya Dihadiri Separuh Anggota DPR
Jakarta - Setelah ngaret satu jam, akhirnya rapat paripurna DPR dengan agenda penetapan empat pimpinan KPK dimulai. Namun, rapat hanya dihadiri 284 anggota, atau setengah anggota DPR yang jumlahnya 560 orang.

Rapat yang diagendakan mulai pukul 09.00 WIB ini baru dimulai pukul 10.45 WIB. Alasannya, anggota DPR belum hadir memenuhi kuorum.

"Karena belum kuorum sehingga rapat Paripurna kita tidak bisa mengambil keputusan," kata pimpinan rapat Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, saat menjawab interupsi anggota sebelum rapat paripurna dimulai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat Paripurna DPR digelar di ruang rapat Paripurna DPR di lantai 3 Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2011).

Memang hanya segelintir anggota DPR yang hadir. Ruang rapat paripurna DPR terlihat berlubang-lubang.

Rapat paripurna DPR kali ini memang dihadiri sedikit anggota DPR. Berdasarkan data dari Setjen DPR, rapat dihadiri 83 orang dari total 148 anggota FPD, 49 dari 106 anggota FPG, 39 dari 94 orang anggota FPDIP, 32 dari 57 orang anggota FPKS, 27 dari 46 anggota FPAN, 17 dari 38 anggota FPPP, 7 dari 28 anggota FKB, 19 dari 26 anggota Fraksi Gerindra, dan 11 dari 17 anggota Fraksi Hannura.

Daftar hadir pada rapat paripurna DPR kali ini telah ditandatangani 284 orang anggota. Dengan demikian kourum telah tercapai.

"Dengan membaca bismillahirrohmanirrohim, izinkanlah saya buka rapat paripurna DPR, dan sidang saya nyatakan terbuka untuk umum," ujar Priyo saat membuka rapat paripurna DPR.

Sidang Paripurna DPR kemudian diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Semua anggota DPR dan tamu undangan berdiri dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Priyo lalu membacakan agenda yang akan digelar. Agenda pertama laporan Komisi I DPR terkait pembentukan Dewan Pengawas TVRI. "Acara kedua, laporan Komisi III tentang pembahasan seleksi pimpinan KPK dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," tutur Priyo.


(van/aan)


Berita Terkait