PPATK Sudah Laporkan PNS Muda Kaya Raya ke KPK

PPATK Sudah Laporkan PNS Muda Kaya Raya ke KPK

- detikNews
Selasa, 06 Des 2011 11:11 WIB
PPATK Sudah Laporkan PNS Muda Kaya Raya ke KPK
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir terdapat banyak PNS muda yang melakukan praktek pencucian uang dari anggaran negara. Laporan tersebut sudah dilaporkan ke KPK.

"Sudah dilaporkan ke KPK," ujar Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di sela-sela seminar Pidana Pencucian Uang, di Hotel Bidakara, Jl MT Haryono, Jaksel, Selasa (6/12/2011).

Namun Agus menolak mebeberkan siapa-siapa saja para PNS muda yang memiliki rekening jumbo itu. Menurutnya data dari PPATK merupakan data intelijen keuangan yang tidak bisa dipaparkan ke publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak bisa kami paparkan. Biar penegak hukum saja yang menindaklanjuti," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, banyak PNS muda berusia 28 tahun yang terindikasi korupsi. Modusnya unik, bersama sang isteri anak muda ini secara aktif mencoba menyamarkan dan menyembunyikan harta yang didapat secara haram.

"Ada 50% PNS muda kaya yang terindikasi korupsi. Perilaku koruptif para pejabat muda usia ini berdasarkan hasil analisis PPATK yang sebetulnya sudah lama dilakukan," kata Agus.

Adapun indikator kaya menurut Agus adalah bergaya hidup mewah, mempunyai barang mewah, kemudian dari jumlah rekening yang tidak wajar.

(fjp/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads