Acara, Fasilitas & Anggaran Kampanye Pilpres II dari KPU

Acara, Fasilitas & Anggaran Kampanye Pilpres II dari KPU

- detikNews
Senin, 19 Jul 2004 18:42 WIB
Jakarta - Acara, fasilitas, dan anggaran pada kampanye putaran dua Pilpres berasal dari KPU dan diatur KPU. Kampanye berupa dialog kedua pasang kandidat selama 3 hari.Demikian kata Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti dalam jumpa pers di Kantor KPU jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (19/7/2004). Dia usai mengikuti rapat pleno pukul 13.00-16.45 WIB soal rekapitulasi perolehan suara putaran pertama dan persiapan kampanye putaran dua Pilpres.Untuk kampanye putaran dua Pilpres, mulai dari penetapan daftar calon sampai 13 September 2004 dilarang kampanye. Kemudian tidak diizinkan melalukan arak-arakan maupun rapat umum.Sesuai UU Pemilu pasal 38, kampanye dimulai 14-16 September 2004 untuk penajaman visi dan misi, serta program calon."Acara dan fasilitas maupun anggaran berasal dari KPU dan diatur KPU. Kampanye berupa dialog yang menghadirkan kedua calon. Hari pertama membahas politik, keamanan, HAM, dan hukum. Hari kedua membahas ekonomi dan kesejahteraan sosial. Hari ketiga membahas pendidikan, seni, budaya, dan agama," tutur Ramlan.Untuk kampanye 3 hari, lanjut dia, kedua pasangan kandidat diperkenankan membuat iklan. Tapi iklan disesuaikan tema kampanye per harinya, dengan durasi waktu yang lebih lama dari putaran pertama, dan secara berurutan."Tapi untuk semua itu akan dibicarakan dan didiskusikan lagi dengan tim kampanye kedua calon," kata Ramlan.Selain itu dalam rapat pleno dibahas juga soal persiapan logistik untuk putaran dua Pilpres. Dituturkan Ramlan, pembahasan meliputi formulir-formulir masih dicakup oleh KPU Provinsi. Kemudian surat instruksi untuk mencetak formulir seri C dan D.Sedangkan formulir lampiran C1, D1, DA1, DD1 soal daftar calon bisa dicetak kemudian sambil menunggu penetapan daftar calon. Soal segel dan surat suara baru dibahas Rabu 21 Juli 2004."Mengenai tinta, spesifikasi teknis masih sama dengan putaran satu. Yang dinaikkan hanya unsur kandungan nitratnya. Kalau pada putaran pertama 2-3 persen, pada putaran dua dinaikkan menjadi batas maksimal sesuai ketentuan WHO sebesar 4 persen. Dijamin minimal 3 hari bertahan. Tadi juga dibahas soal petunjuk penggunaan tinta," papar Ramlan. (sss/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini