"Informasi dari anggota saya sih katanya dia nggak ada," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio saat dihubungi detikcom, Selasa (6/12/2011).
Lisma mengatakan, ketidakhadiran Briptu Norman diwakilkan oleh orangtuanya. Namun Lisma belum mengetahui secara pasti karena belum sampai di ruang sidang.
"Katanya cuma ada orangtuanya. Ini saya baru mau ke sana. Belum tahu pasti bagaimana sidangnya," jelasnya.
Sebelumnya Briptu Norman dinilai telah melanggar beberapa aturan institusi Polri. Norman melakukan pelanggaran tidak masuk kantor secara berturut-turut selama 2 bulan. Lalu ia pergi tanpa izin atasan dan mengikuti berbagai kegiatan dengan meninggalkan Polda Gorontalo ke Manado, Jakarta, dan daerah-daerah lainnya.
Bahkan Norman mengajukan pengunduran diri sebelum masa ikatan dinasnya 10 tahun selesai. Norman baru menjalani dinas selama 5 tahun. Norman pun terancam diberhentikan secara tidak hormat.
(gus/anw)











































