Rafli Si Misterius, Terdakwa Pencuri Daging Sapi 1,4 Ton di Hotel Nikko

Rafli Si Misterius, Terdakwa Pencuri Daging Sapi 1,4 Ton di Hotel Nikko

- detikNews
Selasa, 06 Des 2011 10:04 WIB
Rafli Si Misterius, Terdakwa Pencuri Daging Sapi 1,4 Ton di Hotel Nikko
Jakarta - Deretan motor berjejal di pintu keluar Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Para tukang ojek tersebut berebut mencari penumpang setiap ada orang yang keluar dari stasiun. Di antara mereka, seharusnya ada Rafli, salah seorang terdakwa pencuri daging sapi 1,4 ton di Hotel Nikko.

"Rafli dari mana?," kata Roni (30) salah seorang tukang ojek yang ditemui wartawan di Stasiun Gambir, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa, (6/12/2011).

Pertanyaan Roni mengarahkan kepada asal-usul daerah kelahiran Rafli berasal. Sebab tukang ojek di Stasiun Gambir didominasi 2 suku besar. Di antara puluhan tidak semua saling mengenal yaitu pada pintu 1,2 dan 3. Total ada 6 titik pangkalan tukang ojek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di sini dominan dua suku tertentu. Tapi pintu tengah campuran. Kalau di sini (pangkalan 4) dan di dalam (pangkalan 5) sama yang dekat shelter busway, itu satu suku semua," kisah Roni yang berkulit legam ini.

Meski sudah menyusuri seluruh pangkalan tukang ojek, tidak ada satupun yang mengenal Rafli. SMS yang dikirim ke Rafli pun tidak dibalas. Sedangkan dihubungi via telepon pun tidak dijawab. "Rafli mangkal di Stasiun Gambir, jadi tukang ojek," kisah kuasa hukum Rafli, Oddie.

Rafli merupakan satu dari 5 mantan karyawan restoran Hotel Nikko yang dituntut 8 bulan penjara karena dituduh mencuri daging sapi 1,4 ton. 1 Orang mantan karyawan lainnya dituntut lebih berat yaitu 1 tahun penjara, karena dituduh sebagai penadah daging tersebut.

Tudingan ini dibantah oleh para terdakwa. Sebab, tuduhan itu berdasarkan faktur pengeluaran fiktif. "Tuduhan tanpa barang bukti, saksi atau tertangkap tangan, namun hanya berdasarkan audit internal dengan menggunakan bill ganda," bela Oddie.

Tuduhan itu dibantah pengelola Hotel Nikko. Menurut versi manajemen hotel, keenam terdakwa itu secara bersama-sama melakukan pencurian daging sapi dengan modus mengelabui laporan keuangan. Misalnya dalam satu bulan daging yang terpakai 100 kg, namun mereka melaporkan daging yang terpakai mencapai 200 kg. Daging tersebut lalu mereka jual ke pasar.

"Mereka melakukan secara terus menerus. Baru ketahuan belakangan," kata Kepala HRD PT Wisma Nusantara Internasional, Zulhansyah Caesar.

(asp/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads