"Sidang Briptu Norman digelar pukul 09.00 WIT," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Limas Dunggio saat dihubungi detikcom, Selasa (6/12/2011).
Sidang yang dijadwalkan pada Senin 5 Desember lalu ditunda karena adanya pemakaman Bripda Ferliyanto Kalupua, anggota polri yang tewas ditembak di Papua. Norman diharapkan hadir dalam sidang nanti. Namun hadir atau tidaknya Norman putusan akan tetap dibacakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya ulahnya itu Norman terancam diberhentikan secara tidak hormat, terlebih pengabdian Norman yang baru 5 tahun masih dibawah ketentuan yaitu 10 tahun.
"Norman terancam diberhentikan secara tidak hormat," tegas Limas.
(did/lia)











































