ICW Harap Agenda Pemberantasan Korupsi Tak Hanya Milik KPK

ICW Harap Agenda Pemberantasan Korupsi Tak Hanya Milik KPK

- detikNews
Selasa, 06 Des 2011 04:59 WIB
Jakarta - Jelang hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada (9/12) nanti, Indonesian Corrupction Watch (ICW) berharap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia tetap menjadi hal yang utama. Niatan ini diharapkan dimiliki semua pihak, tidak hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentu kita harap pemberantasan korupsi masih menjadi agenda utama pemerintahan kita. Tapi perlu diingat, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas KPK tapi juga lembaga lain," terang Peneliti Hukum ICW Tama S Langkun kepada detikcom, Selasa (6/12/2011).

Tama mengatakan, kejahatan korupsi yang dihadapi Indonesia saat ini semakin berat. Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama dengan semua lembaga, tidak hanya penegak hukum termasuk pula peran serat masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berharap ke depan, lembaga yang ada bersinegri dalam hal pemberantasan korupsi. Kita tunggu peran dari Kejaksaan, kepolisian, pemerintah juga masyarakat sipil. Karena ini memang tidak bisa dilakukan sendiri," jelasnya.

Semangat pemberantasan korupsi selalu dikait-kaitkan dengan keberhasilan reformasi birokrasi di satu instansi. Padahal dalam perjalananya, refromasi birokrasi dengan pemberian remunerasi justru tidak menjamin aparat dari instansi itu tidak lagi berniat korup.

"Bicara reformasi birokrasi ini tidak bisa bicara soal remunerasi saja dimana setiap masalah remunerasi selalu jadi jawaban, ini agak salah kaprah. Kita posisikan yang namanya remunerasi itu memang hak yang harus diterima dan wajib dilaksanakan, jadi harus diberikan, tapi ada point penting yang perlu dicatat, kalau masih juga terjadi, artinya Indonesia sudah sangat krisis, artinya lembaga juga perlu dievaluasi," kritiknya.

Selain itu ICW lanjutnya juga menanti gebrakan-gebrakan dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) bentukan Presiden SBY dalam hal pemberantasan mafia hukum. Meski kinerja mereka semakin tidak terlihat, ia menyarankan satgas ini tetap dipertahakan. Seperti diketahui akhir tahun ini, masa kerja Satgas PMH juga akan habis.

"Sejauh ini kerja Satgas PMH masih banyak catatan dan koreksi. Tapi, di beberapa kasus satgas punya peran yang signifikan. Maka itu saya rasa sejauh ini masih kita perlukan karena ini mengubungkan langusng ke Presiden terkait pemberantasan korupsi yang telah dilakukan," tegas Tama.

(lia/did)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads