"Sidang Briptu Norman ditunda karena ada pemakaman anggota polri yang tewas di Papua," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Limas Dunggio saat dihubungi detikcom, Senin (5/12/2011).
Limas berharap, pada sidang yang rencananya akan dilanjutkan besok, pelantun lipsync lagu India 'Chaiya-chaiya' itu dapat hadir. Sidang akan dipimpin oleh Kabid Propam Polda Gorontola, AKBP Mahmur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lisma, hadir atau tidaknya Norman, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tetap akan memutuskan status Norman di Polri. "Tanpa kehadiran Norman keputusan tetap dilakukan," tandasnya.
Sejak ngetop bak artis, Norman telah berulang kali tidak masuk kantor selama 2 bulan. Lalu ia pergi tanpa izin atasan dan mengikuti berbagai kegiatan dengan meninggalkan Polda Gorontalo ke Manado, Jakarta, dan lainnya.
Ancaman diberhentikan secara tidak hormat, karena Norman baru mengabdi di institusi polri selama 5 tahu. "Norman terancam diberhentikan secara tidak hormat," tandasnya.
(did/lia)











































