"Saya berterima kasih bila ada yang menerima SMS demikian, lalu segera meminta klarifikasi," ujar Menko Polhukam, Djoko Suyanto, usai rakor polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (5/12/2011).
Dia menegaskan isu-isu yang disebarluaskan melalui SMS berantai tersebut tidak mengandung kebenaran sama sekali. Contohnya adalah isu razia yang dilakukan TNI ke asrama yang ditinggali mahasiswa asal Papua atau pembakaran kampung di Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penyebaran kabar bohong melalui SMS berantai juga terjadi saat konflik di Ambon dahulu. Sejauh ini aksi demikian masih sulit ditangkal akibat mudahnya sesorang yang tidak bertanggung jawab mendapatkan nomor ponsel baru kemudian membuangnya setelah menyebarkan kabar bohong.
"Aksi demikian tidak hanya terjadi di kota-kota, tapi juga pegunungan," sesal Djoko.
(lh/vit)











































