"Kita akan lebih proaktif dengan mendatangi saksi-saksi untuk memberikan keamanan dan keselamatan terhadap mereka," kata Kapolres Jaksel, Kombes Imam Sugianto, dalam jumpa pers di kantornya, Senin (5/12/2011).
Imam menilai kesaksian para saksi sangat penting dalam proses penyidikan. Pihkanya tentu tidak menginginkan terjadi hal-hal yang dapat mengancam keselamatan dan keamanan para saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam sendiri telah menginstruksikan terhadap anggotanya untuk memberi pengamanan terhadap para saksi. Imam juga menjamin keselamatan para saksi yang merasa terancam itu.
"Sudah saya datangi, kalau merasa terancam, tentu nanti kita coba datangkan Binmas untuk memberi pengamanan. Tentu ada jaminan keamanan dari kami," jelas Imam.
Di samping itu, Imam juga mengimbau agar para saksi yang mendapat ancaman tersebut untuk melaporkan ke polisi.
"Kita imbau untuk melapor, karena kita sendiri tidak tahu apakah ancaman itu terkait kasus ini atau kasus lain," tukasnya.
Sepekan lalu, SMA Pangudi Luhur mendapat surat kaleng yang berisikan ancaman. Pengirim surat ancaman yang menulis ancaman dalam gaya puisi itu mengancam akan membunuh siswa Pangudi Luhur pada tanggal 10 Desember 2011 nanti, bertepatan dengan agenda 'PL Fair'.
Tim advokasi Brawijaya IV, Mahendradatta mengatakan, saksi dalam kasus Raafi yang juga pelajar SMA Pangudi Luhur kerap mendapatkan teror dan ancaman. Teror dan ancaman itu bukan hanya ditunjukkan melalui surat kaleng.
"Tetapi juga ada yang dikirim melalui surat elektronik," kata Mahendradatta saat dihubungi secara terpisah.
Pernah juga, sebuah motor berkeliling di depan SMA Pangudi Luhur. "Pengendara itu ngegas-gas motornya," katanya.
Suatu waktu, sebuah mobil Daihatsu X-Pass juga memberikan ancaman terhadap para siswa Pangudi Luhur. "Ada orang dari dalam mobil itu yang teriak 'mati lu'," ucapnya.
(mei/vit)











































