"Memang Kejagung menangani e-KTP, melakukan verifikasi awal," kata Jaksa Agung Basrief Arief usai mengikuti rapat koordiansi di Kementerian Koordinator Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (5/12/2011).
Basrief mengatakan, saat ini BPKP sedang berada di lima lokasi untuk melakukan pengujian kemungkinan adanya kerugian negara. Sayang, Basrief tidak merinci lima lokasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak demikian (melakukan pengawalan). Kita diminta pengarah eselon satu menjadi anggota. Jadi bukan memumpin penyidikan," jelasnya.
Dia menilai proyek ini, sangat penting untuk ditelusuri. Karena ini menyangkut single identity number yang nantinya akan dipergunakan dalam penyelenggaraan Pemilu 2014.
Dalam kesempatan yang sama, Menkopolhukan Djoko Suyanto mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri juga sangat concern untuk melihat pelaksaan proyek eKTP ini agar tidak terjadi kerugian negara. Maka itu, Mendagri menggandeng KPK, BPKP, Kejagung, dan kepolisian.
"Sekarang proses bagaimana Mendagri melakukan upaya penyecegahan penyimpangan e-KTP. dengan menggandeng KPK, BPKP, Kejagung, dan kepolisian agar proyek ini berjalan dengan baik sesuai akuntabilitas," tutur Djoko.
(lia/vit)











































