Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan Proyek e-KTP

Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan Proyek e-KTP

- detikNews
Senin, 05 Des 2011 17:53 WIB
Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan Proyek e-KTP
Jakarta - Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah menyelidiki perjalanan proyek elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) apakah ada masalah atau tidak. Keduanya sedang menguji adakah kerugian negara dalam proyek ini.

"Memang Kejagung menangani e-KTP, melakukan verifikasi awal," kata Jaksa Agung Basrief Arief usai mengikuti rapat koordiansi di Kementerian Koordinator Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (5/12/2011).

Basrief mengatakan, saat ini BPKP sedang berada di lima lokasi untuk melakukan pengujian kemungkinan adanya kerugian negara. Sayang, Basrief tidak merinci lima lokasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam proses penyidikan dugaan kerugiaan negara, Kejagung tidak memimpin secara langsung. Kejagung hanya akan melakukan pengawalan pada kerja BPKP.

"Tidak demikian (melakukan pengawalan). Kita diminta pengarah eselon satu menjadi anggota. Jadi bukan memumpin penyidikan," jelasnya.

Dia menilai proyek ini, sangat penting untuk ditelusuri. Karena ini menyangkut single identity number yang nantinya akan dipergunakan dalam penyelenggaraan Pemilu 2014.

Dalam kesempatan yang sama, Menkopolhukan Djoko Suyanto mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri juga sangat concern untuk melihat pelaksaan proyek eKTP ini agar tidak terjadi kerugian negara. Maka itu, Mendagri menggandeng KPK, BPKP, Kejagung, dan kepolisian.

"Sekarang proses bagaimana Mendagri melakukan upaya penyecegahan penyimpangan e-KTP. dengan menggandeng KPK, BPKP, Kejagung, dan kepolisian agar proyek ini berjalan dengan baik sesuai akuntabilitas," tutur Djoko.

(lia/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads