Polda Aceh Musnahkan 2,2 Ton Ganja

Polda Aceh Musnahkan 2,2 Ton Ganja

- detikNews
Senin, 05 Des 2011 16:31 WIB
Banda Aceh - Polda Aceh memusnahkan sebanyak 2,2 ton barang bukti ganja serta 2,3 kilogram sabu-sabu, Senin (5/12). Barang haram tersebut merupakan hasil operasi Polda Aceh dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh sepanjang 2011 yang jika dikonversi ke rupiah menjadi sekitar Rp 556 miliar.

"Ada dua kali kita gelar operasi dengan sandi operasi Rencong I 2011 dan operasi rencong II 2011," kata Kapolda Aceh Irjen Iskandar Hasan.

Analisa Iskandar, dengan berhasil disitanya barang terlarang tersebut, sedikitnya telah menyelamatkan 44 juta anak dari bahaya narkoba. "Dengan asumsi, rata-rata satu kilogram dikonsumsi oleh 200 orang," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iskandar mengatakan, dalam operasi sepanjang tahun ini ditemukan 155 hektar ganja yang tersebar di Pegunungan Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Bireun, Gayo Lues dan Aceh Tenggara.

Pantauan detikcom, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Adapun sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan alkohol kemudian dibakar bersama tumpukan ganja.

(anw/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads