"Satu pasang pelat nomor dinas Lemhanas ini kita dapat dari tersangka F," ujar Kapolres Jaksel Kombes Imam Sugianto saat jumpa pers di kantornya, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2011).
Dalam jumpa pers, polisi menggelar pelat dinas Lemhanas bernomor 5234-12. Pelat tersebut, didapat di rumah tersangka SMFA alias F di Depok, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
milik tersangka F," katanya.
Imam mengatakan, pihaknya akan menelusuri keaslian pelat dinas Lemhanas tersebut.
"Nanti kita cek ke Lemhanas. Karena kita tidak bisa serta merta, harus
kirim surat dulu ke sana," kata Imam.
Lalu, saat ditanya apakah orangtua F dinas di Lemhanas, Imam menjawab: "Sementara masih kita dalami, sementara ortunya swasta," tuturnya.
Selain menyita pelat nomor dinas Lemhanas, polisi juga menyita sebilah pisau lipat. Namun, belum diketahui apakah pisau lipat tersebut adalah pisau yang digunakan untuk menusuk Raafi atau bukan.
"Itu pisau di rumah tsk F, sementara masih kita dalami," ujarnya.
Barang bukti lainnya yang didapat polisi yakni dua unit hard disk berisi data rekaman CCTV di Cafe Shy Rooftop dan pakaian korban yang terdapat noda darah. Selain itu, polisi juga menyita mobil Toyota Fortuner warna hitam bernopol B 510 OD dan dua buah cakram bintang dari tersangka H.
Polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti jaket warna coklat dan ikat pinggang milik tersangka H, kaos dan celana jeans serta ikat pinggang juga sepatu milik tersangka FJ, serta dua buah jam tangan.
(mei/nik)











































