"Gue santai saja, bukan gue yang nusuk," ujar F dengan ekspresi datar. Hal itu disampaikan dia kepada wartawan saat dipamerkan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (5/12/2011).
Dengan memakai baju tahanan warna oranye bertumpuk kaos oblong putih, F menunjukkan wajah tidak bersalah. Lengan kiri F tampak bertato. Meski pria berhidung mancung itu dipajang bersama 5 orang yang disangka terlibat kasus penusukan Raafi, sama sekali F tidak terlihat takut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam membeberkan, sejak ada peristiwa penusukan pada 5 November 2011 pukul 02.20 WIB di Shy Rooftop Kemang, lantai 5, Gedung Papilon, polisi bekerja keras mencari pelaku. Kala itu Raafi yang mendapat tusukan di perut lantas tewas tak lama kemudian. Dua teman Raafi, G dan K juga menjadi korban. G mengalami luka sobek di tangan sedangkan K mendapat luka memar di dada.
Dia menjelaskan, dari penyidikan atas tersangka M alias T, FJ alias B dan H yang ditangkap pada tanggal 22 November, didapat petunjuk dan barang bukti. Sehingga berturut-turut ditangkap kemudian tersangka SMFA alias F dan tersangka VCMC alias C pada tanggal 1 Desember 2011 di Depok serta tersangka AA di Jakarta Selatan. Dengan demikian ada 6 orang yang diamankan polisi.
SMF alias F dikenai 338 KUHP jo 170 KUHP jo 351 KUHP. Tersangka M alias T dikenai pasal 170 KUHP jo pasal 351 (3) jo pasal 55 ayat (1). Sedangkan tersangka VCMC alias C pasal 170 KUHP jo pasal 351 (3) dan pasal 55 (1) KUHP.
Raafi tewas setelah tertusuk di perutnya saat menghadiri pesta ulang tahun salah satu temannya di Shy Rooftop, Kemang, Jaksel pada Sabtu 5 November lalu. Penusukan berlatar belakang senggolan dengan sesama pengunjung.
(vit/nwk)