F Dipamerkan bersama para tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Raafi di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (5/12/2011). F Adalah pria berpostur tinggi besar dengan kulit putih. Usia F sekitar 25-30 tahun.
"Si F," ujar Kapolres Jaksel Kombes Imam Sugianto saat ditanya siapa penusuk Raafi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam enggan menyampaikan bukti-bukti apa saja yang telah dikantongi polisi sehingga menetapkan F sebagai si penusuk. "Itu tidak kami sampaikan. Yang jelas, kita menangkap tersangka berdasar keterangan para saksi dan barang bukti yang kita kumpulkan," sambungnya.
Apa yang dia gunakan untuk menusuk? "Diduga pisau, belum ditemukan," ucap Imam.
Dia menjelaskan, dari penyidikan atas tersangka M alias T, FJ alias B dan H yang ditangkap pada tanggal 22 November, didapat petunjuk dan barang bukti. Sehingga berturut-turut ditangkap kemudian tersangka SMFA alias F dan tersangka VCMC alias C pada tanggal 1 Desember 2011 di Depok serta tersangka AA di Jakarta Selatan. Dengan demikian ada 6 orang yang diamankan polisi.
SMF alias F dikenai 338 KUHP jo 170 KUHP jo 351 KUHP. Tersangka M alias T dikenai pasal 170 KUHP jo pasal 351 (3) jo pasal 55 ayat (1). Sedangkan tersangka VCMC alias C pasal 170 KUHP jo pasal 351 (3) dan pasal 55 (1) KUHP.
Raafi tewas setelah tertusuk di perutnya saat menghadiri pesta ulang tahun salah satu temannya di Shy Rooftop, Kemang, Jaksel pada Sabtu 5 November lalu. Penusukan berlatar belakang senggolan dengan sesama pengunjung.
Polisi sudah menetapkan tersangka kasus Raafi ini. Ada 5 orang yang telah menjadi tersangka, salah satu di antara mereka adalah si penusuk Raafi. Hanya saja polisi masih belum menyebutkan identitas tersangka penusuk Raafi itu.
(vit/nwk)










































