Nyoman Pinjam Brankas Bendahara untuk Simpan Rp 1,5 M dari Dharnawati

Nyoman Pinjam Brankas Bendahara untuk Simpan Rp 1,5 M dari Dharnawati

- detikNews
Senin, 05 Des 2011 14:37 WIB
Jakarta - Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya sebelum ditangkap sempat meminjam brankas milih bendaharanya, Syafruddin. Brankas dipinjam untuk menyimpan uang sebesar Rp 1,5 miliar yang diberikan oleh pengusaha asal PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.

Hal tersebut berawal dari inisiatif Nyoman untuk menitipkan uang tersebut ke bendaharanya, Syafruddin.

“Pak Nyoman tanya masih muat berapa brankasmu, saya jawab kalau pecahan 50 ribuan Rp 1 miliar muat. Lalu masuk pak Dadong katanya Rp 1,5 muat, saya bilang kalau campuran 100 ribu dan 50 ribu masih muat,” kata Bendahara Sesditjen P2KT, Syafruddin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syafruddin mengatakan peminjaman brankas di ruangannya itu berawal saat dirinya ditelpon oleh Kabag Program Evaluasi dan Pelaporan pada Sesditjen P2KT Dadong Irbarelawan dan diperintahkan untuk menghadap Nyoman. Syafrudin menuturkan atasannya itu mengatakan ia akan menitipkan uang sebanyak Rp 1,5 miliar untuk diambil pada keesokan harinya.

“Saya nggak nanya (uang itu dari siapa) itu nggak etis nanya karena saya staf dia eselon II,” imbuhnya.

Lantas, setelah keluar dari ruang Nyoman, Syafrudin mengaku sempat bertemu dengan staf Dadong bernama Dandan Mulyana. Menurutnya saat itu sempat Dandan menanyakan padanya adakah orang yang bisa membantu membawa uang senilai Rp 1,5 miliar dalam kardus duren dari mobilnya.

Kemudian ia langsung kembali ke ruangan dan tak lama muncul Hendra (staf Syafruddin) dan Subur (cleaning service) membawa kardus durian.

“Gak lama Hendra sama Subur naek bawa kardus taroh di samping meja saya. Subur turun saya tinggal berdua sama Hendra. Hendra buka kardus. Hendra buka dan dimasukin ke brankas sampai bersih,” paparnya.

Syarifrudin mengatakan setelah menerima uang tersebut ia tidak sempat membuat berita acara karena petugas KPK keburu datang dan menanyakan mengenai uang tersebut. Uang itu pun kemudian di keluarkan kembali dari brankas untuk dimasukkan ke kardus dan dibawa ke kantor KPK.

(fjp/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini