Hal ini ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo soal sidang tersebut, termasuk ancaman hukuman ke depan yang bakal diterima Norman.
"Saya cek dulu ya. Tapi intinya, semua berjalan sesuai prosedur," kata Timur usai mengikuti rapat di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lisma, sidang kode etik Briptu Norman rencananya akan digelar pukul 09.00 WIT. Namun karena ada acara pemakaman anggota Brimob yang tewas di Papua, maka sidang ditunda hingga pukul 11.00 WIT.
(mad/aan)











































