Tagih RUU Desa, DPR Ancam Gunakan Wewenang Lain untuk SBY

Tagih RUU Desa, DPR Ancam Gunakan Wewenang Lain untuk SBY

- detikNews
Senin, 05 Des 2011 12:03 WIB
Tagih RUU Desa, DPR Ancam Gunakan Wewenang Lain untuk SBY
Jakarta - Surat permintaan draft RUU Desa yang dikirim DPR kepada Presiden SBY tertanggal 12 Oktober 2011 hingga sekarang belum mendapatkankan balasan. Pimpinan DPR berjanji akan kembali menagih Presiden SBY disertai 'ancaman' penggunaan wewenang lain.

"Tidak ada pintu lain secara kelembagaan selain akan kembali kita kirimkan surat kembali, tetapi dengan bahasa yang lebih lugas, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Janji itu disampikan Priyo kepada empat ratusan orang kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara. Pertemuan berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi senior dari Partai Golkar itu mengatakan, jika surat yang ke dua ini tidak juga dibalas oleh presiden, maka tidak menutup kemungkinan DPR akan menggunakan kewenangannya yang lain.

"Kalau ini tidak dibalas juga, saya menutup kemungkinan DPR akan menggunakan kewenangan lain karena ini sudah terlalu lama," ujar Priyo tanpa merinci kewenangan yang dimaksud.

Ketum Parade Nusantara, Sudir Santoso, menambahkan salah satu klausul yang wajid dimuat di RUU Desa adalah adanya alokasi dana langsung dari APBN ke pemerintahan desa. "Soal berapa persen, silakan saja itu kompromi DPR dan pemerintah," kat Sudir.

Aksi Parade Nusantara kali ini adalah yang ke-9 dalam menuntut RUU Desa sejak demo pertama ke gedung DPR 20 Februari 2010. Sudah begitu lama menuntut RUU Desa, namun hingga kini Surat Presiden (Surpres) dan RUU juga belum dikirimkan. Sementara itu, di luar gedung DPR juga digelar demonstrasi oleh ratusan anggota Parade Nusantara.

(lrn/lh)


Berita Terkait