3 Capres Dikalahkan Golput

Di Jateng

3 Capres Dikalahkan Golput

- detikNews
Senin, 19 Jul 2004 16:27 WIB
Semarang - Andai saja golput mempunyai calon presiden, tim suksesnya pasti senang. Pasalnya, di Jateng suara golput mengalahkan 3 capres. Ketiga capres yang perolehan suaranya kalah dengan golput adalah Wiranto, Amien Rais, dan Hamzah Haz.Kesimpulan itu terlihat berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilpres Jateng yang dilakukan KPUD Jateng di kantornya, Jl. Veteran Semarang, Senin (19/7/2004). Suara golput mencapai angka 4.605.993 atau sekitar 19% dari total pemilih.Ketua KPUD Jateng Fitriyah mengatakan, jumlah golput memang meningkat dibanding dengan pemilu legislatif. "Tapi suara tidak sahnya menurun, hanya 2%. Tidak masalah," katanya seusai rekap penghitungan suara.Detail hasil rekap penghitungan akhir sebagai berikut: Megawati memimpin dengan 5.807.127 suara, SBY (5.276.432), golput (4.605.993), Wiranto (3.943.032), Amien Rais (2.409.144), dan Hamzah Haz (820.273).Megawati menang di 21 kab/kota, sedang SBY unggul di 13 kab/kota, dan Wiranto hanya menang di 1 kab/kota, yakni Wonosobo. Meski menang cukup telak, Mega tercatat berada peringkat 3 di delapan daerah yakni, Magelang, Kudus, Jepara, Demak, Kab. Semarang, Temanggung, Kendal, dan Kota Pekalongan.Sedangkan Hamzah Haz yang selama ini nomor buntut, di dua daerah, pasangan Agum Gumelar ini berada di peringkat empat mengalahkan Amien Rais. Dua daerah itu adalah Jepara dan Rembang.Diwarnai ProtesRekap penghitungan suara sempat diwarnai protes dari saksi tim Wiranto Hawik Willy Maruto. Salah satu pengurus Partai Golkar Jateng ini mempermasalahkan tidak adanya penghitungan ulang di beberapa TPS ketika ada surat suara tercoblos terlipat."Saya melihat sendiri di TPS kelurahan saya, ada TPS yang tidak melakukan hitung ulang. Padahal itu sangat mempengaruhi perolehan suara. Ini bagaimana," katanya sebelum penghitungan dimulai.Mendapat protes seperti itu, Fitriyah mengatakan bahwa keberatan saksi itu tidak bisa diterima. Karena seharusnya hal itu dikemukakan pada penghitungan tingkat kab/kota. "Yang bisa diajukan di sini (provinsi) hanyalah selisih suara antara saksi dan KPUD," tandasnya.Merasa tidak puas dengan jawaban Fitriyah, Willy segera memrotes lagi. Tapi protesnya tidak diindahkan sehingga rekap dilanjutkan. Akibatnya, Willy tak mau menandatangani berita acara penghitungan suara.Selain saksi, rapat itu dihadiri juga oleh Wagub Jateng Ali Mufiz, Ketua Panwaslu Jateng Nur Hidayat Sardini, KPU se-Jateng, dan beberapa pemantau. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads