"Terlalu angkuh setelah jadi artis. Kalau dia nggak datang dalam sidang ini berarti dia sombong, terlalu arogan," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio, saat dihubungi detikcom, Senin (5/12/2011).
Menurut Lisma, Kapolda Gorontalo ikut menyayangkan sikap Briptu Norman yang hendak berhenti dari institusi Polri. Briptu Norman sebenarnya bisa berperan dua sebagai anggota Polri dan sebagai artis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya sidang kode etik yang ketiga terhadap Briptu Norman Kamaru digelar hari ini. Briptu Norman dinilai telah melanggar berbagai aturan institusi Polri.
Norman melakukan pelanggaran tidak masuk kantor secara berturut-turut selama 2 bulan. Lalu ia pergi tanpa izin atasan dan mengikuti berbagai kegiatan dengan meninggalkan Polda Gorontalo ke Manado, Jakarta, dan lainnya. Bahkan ia mengajukan permohonan berhenti sebelum selesai masa ikatan dinas 10 tahun.
(gus/vit)











































