"KPK memanggil Jaksa Epiyarti, jaksa Kejari Cibinong sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2011).
Priharsa mengatakan Epiyarti dipanggil sebagai saksi untuk tersangka penyuap jaksa Sistoyo, yakni Anton Bambang dan Edward M Bunjamin. Epiyarti sudah hadir di kantor KPK sejak pukul 09.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistoyo yang semula menjadi penuntut Edward kini berubah nasibnya menjadi sama-sama pesakitan setelah kedapatan menerima duit senilai Rp 100 juta dari Edward melalui perantara Anton.
Ketiganya tertangkap tangan pada Senin, (21/11/2011) petang di halaman Kejari Cibinong.
(fjr/aan)











































