"KPK memanggil Jaksa Epiyarti, jaksa Kejari Cibinong sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2011).
Priharsa mengatakan Epiyarti dipanggil sebagai saksi untuk tersangka penyuap jaksa Sistoyo, yakni Anton Bambang dan Edward M Bunjamin. Epiyarti sudah hadir di kantor KPK sejak pukul 09.30 WIB.
Sistoyo merupakan jaksa pertama dalam kasus penipuan pembangunan pasar festival di Cisarua. Sistoyo dibantu oleh Epiyarti yang menjadi jaksa kedua.
Sistoyo yang semula menjadi penuntut Edward kini berubah nasibnya menjadi sama-sama pesakitan setelah kedapatan menerima duit senilai Rp 100 juta dari Edward melalui perantara Anton.
Ketiganya tertangkap tangan pada Senin, (21/11/2011) petang di halaman Kejari Cibinong.
(fjr/aan)











































