Menyemai Benih Cannabis Sativa di Ladang Terlarang

Menyemai Benih Cannabis Sativa di Ladang Terlarang

- detikNews
Senin, 05 Des 2011 09:06 WIB
Menyemai Benih Cannabis Sativa di Ladang Terlarang
Banda Aceh - Pengungkapan ladang ganja bukan kali pertama terjadi di Provinsi Nangroe Aceh Darusalam (NAD). Beberapa kali pihak berwenang seperti Kepolisian, TNI, dan BNN menyingkap ladang subur tanaman yang memiliki nama latin Cannabis Sativa ini. Diperkirakan temuan 155 hektare ladang ganja ini merupakan yang terbesar sepanjang pengungkapan sebelumnya.

Jalan menuju lokasi penemuan ladang ganja di Desa Lam Aping, Kemukiman Lemteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Nangroe Aceh Darusalam, Minggu (4/12), cukup berliku.

Bak ular naga kendaraan yang kami tumpangi meliuk mengikuti aspal jalan yang menuntun kami ke lokasi ladang. Belum lagi jalanan yang tidak begitu bersahabat dengan para penumpang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kadang berdebu namun ada pula batuan besar yang sewaktu-waktu dapat membuat kendaraan tersangkut. Belum lagi jurang dan tebing yang ada di sisi kanan-kiri yang membutuhkan konsentrasi berkendara agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.

Lokasi pertama yang kami temui berjarak sekitar 20 kilometer dari Kota Banda Aceh. Membutuhkan waktu kurang lebih satu jam untuk mencapai lokasi. Namun, suasana terbayarkan dengan panorama semenanjung yang tampak dari sisi jalan raya sebelum memasuki jalan menuju perkampungan.

Setibanya di perkampungan, kami berjalan 500 meter menuju lokasi ladang. Kontur tanah tidak terlalu sulit untuk ditempuh. Kami harus menyusuri persawahan kering untuk menuju lokasi. Ladang tersebut berada di balik persawahan tersebut.

Temuan pertama, hampir 3 hektare pohon ganja tumbuh di tanah gembur. Rata-rata ganja yang ditemui memiliki kriteria berdaun 7 dengan ketinggian maksimal 2,5 meter.

"Ganja-ganja ini tinggal menunggu panen," ujar Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol Benny Joshua Mamoto, di Aceh, Minggu (4/12/2011).

Benny meyakini ganja tersebut ditanam secara sengaja. Ini terlihat dengan berjajar rapihnya tiap tanaman dan jarak masing-masing pohon ke pohon lainnya.

Selain itu, pemilik atau petaninya memasang orang-orangan sawah untuk menghindari burung atau sejenis hewan lain yang akan menyerang tanaman.

"Mereka sengaja memasang pagar dari plastik mengelilingi ladang agar tidak ada hama yang masuk ke ladang ini," ujar Direktur Direktorat Narkotika Polda Aceh, AKBP Dedy Setyo Yudho, di lokasi yang sama.

Daun memabukan siap kemas dan edar ini belum seberapa. Tidak jauh dari lokasi juga ditemukan tanaman ganja yang diperkirakan baru berusia 2-3 bulan dengan tinggi maksimal 50 centimeter.

"Diduga mereka sengaja membuka lahan dengan menebang hutan untuk kemudian ditanami ganja," jelas Benny.

Berdasarkan pengamatan pilot helikopter, beberapa titik disinyalir akan dijadikan ladang ganja. Ini terlihat dari beberapa titik yang pohonnya sengaja ditebang dan dikosongkan. Lokasi tersebut berada di lereng pegunungan dan perbukitan dengan lokasi temuan awal.

Sahnun (63), salah seorang Imam Kemukiman Lemteuba menuturkan, meski jarak rumah warga tidak begitu jauh atau kurang dari 1 kilometer dirinya tidak pernah mengetahui adanya aktifitas penananam ganja.

"Sudah lama saya tidak ke sini, saya tidak tahu," kata pria yang tinggal di perkampungan tersebut sejak lahir.

Menurutnya dulu kala, lahan ladang ganja tersebut sebelumnya pernah menjadi perkebunan kopi. Namun dia tidak mengetahui kapan perkebunan kopi tersebut beralih fungsi menjadi ladang Mariyuana.

Dirinya menduga aktifitas penebangan kayu di perkampungannya menjadi salah satu pembuka para masyarakat untuk berladang ganja. Kayu-kayu tersebut diangkut dengan menggunakan truk dari wilayahnya yang juga pernah menjadi basis Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Lokasi yang kedua yang detikcom sambangi berjarak sekitar 5 kilometer dari lokasi pertama. Tepatnya di Gampung Pulo, Lamteuba, atau berada di kawasan sumber mata air Teungku Lamcot.

Lokasi ini juga tidak begitu jauh dari pemukiman penduduk yang berjarak lebih kurang 1 kilometer. Di lokasi ini juga ditemukan ganja siap panen. Rata-rata setiap pohonnya memiliki tinggi 3,5 meter. Di ladang seluas kurang lebih 10 hektare ini tanaman ganja juga tersusun rapi.

Hanya jalanan setapak yang bisa dilalui siapapun yang akan memasuki ladang tersebut. Sebelum memasuki area ladang, terdapat saung yang diduga menjadi tempat para petani menjaga ladangnya.

Sebelumnya, BNN bekerjasama dengan Polda Aceh menemukan 155 hektare ladang ganja di Aceh. Penemuan ladang ganja ini merupakan pengungkapan terbesar dari penemuan dan pengungkapan sebelumnya.

Dedy mengungkapkan, proses pengungkapan dilakukan kedua aparat dibantu TNI setempat selama 12 hari. Keseluruhan temuan tersebut berasal lebih dari 10 titik yang tersebar di 5 wilayah hukum Polres di Aceh, yaitu Polres Aceh Besar, Aceh Tenggara, Bireun, Pidie, dan Gayo Lues.

Direktur Direktorat Narkotika Polda Aceh, AKBP Dedy Setyo Yudho, mengungkapkan dari temuan tersebut terlihat para petani ganja mulai canggih dalam pola penanaman. Mereka menggunakan pupuk urea untuk menjaga tanaman tumbuh subur.

"Ada 9 kuintal pupuk urea yang disita dari salah satu lokasi temuan," kata Dedy.

Di tempat pengungkapan lain pihaknya juga menemukan satu lokasi yang memiliki tempat penyulingan ganja untuk dijadian komoditi Hasis.

Dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan 5 tersangka dari beberapa tempat kejadian. "Mereka semua tertangkap di ladang. Pengakuannya mereka adalah petani sekaligus pemilik," jelasnya.

Ganja yang disita tersebut selanjutnya dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar. Tidak hanya ganja, saung yang diduga sebagai tempat berteduh para petani dan peladang ganja.

(ahy/her)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads